Jumat, 19 Oktober 2012

perburuhan

          buruh tidak akan bergerak tanpa sebuah perhitungan yang matang. pergerakan untuk merubah sistem industrial demi menyeimbangkan relasi kuasa antara pemilik moadal dan pekerjanya pada saat yang lain pergerakan ini bisa menjadi lingkaran ritus kekerasan sehingga diktator proletariat adalah bentuk lain dari kapitalisme proletar.

 

          mari kita simak kalimat pertama universal declaration of human rights(deklarasi universal hak-hak manusia) setiap manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai hak dan martabat yang sama, apakah semua manusia benar-benar merdeka ? bagi buruh tidak, sejak seorang buruh menandatangani selembar kontrak kerja saat itulah kemerdekaannya terampas sehingga ia tak mempunyai hak dan martabat yg sama dihadapan majikan

          anda boleh saja menilai diri sendiri setinggi tingginya tetapi itu tak akan bermanfaat kecuali disetujui majikan. hal ini berlaku kepada siapapun yg menganggap dirinya buruh( kaum kerah biru ) dari yg bekerja sebagai buruh pabrik maupun buruh kantoranseorang sarjanapun yg pandai berkoar dengan segala ilmu yg dimiliki sejauh pemahaman anda tidak menyentuh kesadaran, maka anda adalh alat, sama dengan alat2 lain yg sipakai sesuai kebutuhan perusahaan, alih2 menonjolkan kemampuan tau keahlian diri, semua keahlian itu out of context dan menempatkan anda sebagai warga kelas dua dimata majikan.